• MAN 2 KOTA SERANG

  • Islamic Boarding School
  • Jl. KH. Abdul Hadi No. 3 Cijawa Kota Serang- Banten
  • man2_serang@yahoo.com
  • 081385282100
  • RSS
  • Pencarian

  •           


Boarding School

INFO SANTRI BARU TP. 2024-2025

Assalamu'alaikum, Wr. Wb

Kami sampaikan kedatangan santri sebagai berikut:

Jadwal Kedatangan Santri Baru

Islamic Boarding School MAN 2 Kota Serang

Tahun Pelajaran 2024-2025

No Hari/Tanggal Waktu Keterangan
1 Jum'at, 12 Juli 2024 08.00 s.d 17.00 WIB Kedatangan Santri Putri
2 Sabtu, 13 Juli 2024 08.00 s.d 17.00 WIB Kedatangan Santri Putra
3 Senin, 15 Juli 2024   Masuk KBM TP. 2024-2025

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

LIST BARANG BAWAAN SANTRI ISLAMIC BOARDING SHCOOL

1.  Santriwan dan santriwati hanya diperkenankan membawa 6 helai baju dan celana diluar pakaian seragam.

Putra : 

  • Koko putih 2 helai, sarung 2 helai (dianjurkan jubah putih)
  • Setelan baju tidur celana panjang
  • Setelan pakaian olahraga

Putri : 

  • Pakaian harian (Wajib gamis) 5 pcs.
  • Pakaian tidur 2 pcs (Dilarang celana pendek diatas lutut)
  • Setelan pakaian olahraga (kaos panjang dan training)
  • Ciput / daleman kerudung (minimal 2 pcs)

2. Sepatu 2 pasang:

  • Sepatu sekolah (warna hitam)
  • Sepatu olahraga

3. Sandal 2 pasang

4. Al Quran

5. Perlengkapan sholat seperti: Sajadah, Peci, Mukena (2 pasang)

6. Gesper/ikat pinggang (bagi laki-laki)

7. Ember tinggi 30 cm

8. Perlengkapan mandi secukupnya

9. Obat-obatan pribadi

10. Uang saku maksimal Rp. 150.000/minggu (dititipkan ke wali asuh)

11. Hanger dan gembok lemari

12. Kaos kaki setengah betis (3 pasang)

13. Payung

 

Barang-Barang Yang Terlarang:

  1. Pakaian ketat dan berbahan jeans (baju, celana dan jaket)
  2. Pakaian yang bergambar atau bertuliskan yang tidak mendidik
  3. Alat komunikasi atau handphone dan sejenisnya
  4. Modem, repeater dan sejenisnya
  5. Senjata tajam
  6. Senjata api
  7. Petasan dan sejenisnya
  8. Roko konvensional atau rokok elektrik
  9. Minuman keras (miras)
  10. Headset / earphone
  11. Stik game / PS
  12. Kompor/ alat masak portabel dan sejenisnya
  13. Kosmetik yang mencolok (lipstik, mascara, pensil alis, blush on, kutek dan sejenisnya)
  14. Celana pendek diatas lutut
      Kota Serang,  Juli 2024

Waka Keasramaan

Ttd

Drs. H. Abdul Latif

NIP. 196706041994031016

Halaman Lainnya
Hasil Survei Layanan Publik Periode-3

13/10/2023 12:05 - Oleh Administrator - Dilihat 583 kali
Hasil Survei Layanan Publik Periode-2

13/10/2023 12:01 - Oleh Administrator - Dilihat 329 kali
Hasil Survei Layanan Publik Periode-1

13/10/2023 10:46 - Oleh Administrator - Dilihat 688 kali
SK STANDAR PELAYANAN MAN 2 KOTA SERANG

12/10/2023 09:46 - Oleh Administrator - Dilihat 547 kali