PERMOHONAN SURAT KETERANGAN REKOMENDASI
Tata cara permohonan surat keterangan rekomendasi:
1. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN
Pemohon mengisi dan mengupload formulir permohonan serta mengupload dokumen pendukung (Kartu OSIS/KTP)
2. CEK DOKUMEN
Petugas mengecek kelengkapan formulir permohonan dan dokumen pendukung, mendistribusikan pengajuan serta formulir ke Kepala TU
3. CETAK SURAT KETERANGAN
Kepala TU memvalidasi formulir dan mencetak surat rekomendasi untuk dibawa ke Kepala Madrasah
4. LEGALISASI SURAT KETERANGAN
Kepala Madrasah memvalidasi dan menandatangani surat keterangan
5. DISTRIBUSI SURAT KETERANGAN
Petugas memberikan nomor surat, mengarsipkan dan mendistribusikan surat keterangan pemohon
KETERANGAN :
Proses ini akan memerlukan waktu maksimal 5 hari kerja