Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
- Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme
- PTSP dilaksanakan dengan prinsip: Keterpaduan, Efektif, Efisien, Ekonomis, Koordinasi, Akuntabilitas dan Aksesibilitas
- Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan MAN 2 KOTA SERANG
Halaman Lainnya
13/11/2023 12:08 - Oleh Administrator - Dilihat 409 kali
13/10/2023 12:05 - Oleh Administrator - Dilihat 584 kali
13/10/2023 12:01 - Oleh Administrator - Dilihat 329 kali
13/10/2023 10:46 - Oleh Administrator - Dilihat 688 kali
12/10/2023 09:46 - Oleh Administrator - Dilihat 547 kali