Whistle Blowing System
Pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai kepada pimpinan atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut.
Pelapor pelanggaran atau biasa disebut whistleblower adalah masyarakat yang melaporkan pelanggaran berupa perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, kebijakan dan tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan MAN 2 KOTA SERANG secara khusus maupun Kementerian Agama secara umum.
Setiap laporan akan dijaga kerahasiannya dan dalam hal terdapat bukti yang cukup akan ditindaklanjuti pada proses investigasi selanjutnya. Keberadaan WBS menciptakan sistem saling mengawasi terhadap kesesuaian perilaku dan ketaatan prosedur kerja yang dilaksanakan oleh sumber daya manusia Kementerian Agama. WBS juga sebagai bentuk komitmen MAN 2 KOTA SERANG untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, termasuk akuntabilitas dalam penegakan terhadap dugaan pelanggaran.
Adapun sarana pelaporan yang disediakan adalah sebagai berikut.
Surat : MAN 2 Kota Serang, JL. KH. Abdul Hadi No. 3 Cijawa Kecamatan Serang Kelurahan Cipare Kota Serang – Provinsi Banten
Telepon : (0254) 200392
atau bisa melalui pelaporan online melalui
Halaman Lainnya
Boarding School
INFO SANTRI BARU TP. 2022-2023 Assalamu'alaikum, Wr. Wb Menyusul surat nomor B-286/Ma.28.07.03.02/PP.00/06/2022, tanggal 15 Juni 2022, tentang informasi masuk siswa dan siswi baru kelas
PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PINDAH
Tata cara permohonan surat keterangan pindah : 1. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN Pemohon mengisi formulir permohonan Form Permohonan Surat Keterangan Pindah 2. PETUGAS MENGECEK FORM
PERMOHONAN SURAT KETERANGAN IZIN ABSENSI GURU DAN PEGAWAI
Tata cara permohonan surat izin absensi : 1. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN Pemohon mengisi formulir permohonan Form Permohonan Izin Absensi 2. PETUGAS MENGECEK FORM PERMOHONAN Petu