Gelaran Penyuluhan Hukum MAN 2 Kota Serang

Kota Serang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, MAN 2 Kota Serang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Kenakalan Siswa yang Berakibat Perbuatan Pidana”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 April 2026.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan praktisi hukum, Suriyansyah Damanik, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum, serta konsekuensi pidana yang dapat ditimbulkan. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala MAN 2 Kota Serang, Udin Ali Abas, S.Ag., M.A., yang berharap melalui penyuluhan ini para siswa dapat lebih memahami batasan hukum serta mampu menghindari perilaku yang menyimpang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pengurus Komite dan Wakaur Humas MAN 2 Kota Serang.
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain mendapatkan pengetahuan hukum, siswa juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang sering terjadi di lingkungan remaja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa MAN 2 Kota Serang dapat menjadi generasi yang sadar hukum, berakhlak baik, serta mampu berkontribusi positif di masyarakat.
Tulisan Lainnya
PENGUMUMAN KELULUSAN TP. 2025/2026
Link Pengumuman Kelulusan https://s.id/m2nskl
Pembinaan Pegawai di MAN 2 Kota Serang Tekankan Semangat Kebersamaan
Serang, 20 April 2026 — MAN 2 Kota Serang menggelar kegiatan pembinaan pegawai yang diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Kegiatan ini berlangsung di aula madra


